JURNALJAMBI.CO – DPP Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi palsu yang menyerang nama baik Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Konten yang dilaporkan memuat berbagai tudingan serius, mulai dari dugaan korupsi hingga narasi yang menyebut SBY sebagai dalang di balik polemik isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut diajukan oleh Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat (BHPP) dan tercatat dengan nomor STTLP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Januari 2026.
Kepala BHPP Partai Demokrat, Muhajir, menjelaskan bahwa akun yang dilaporkan terdiri dari tiga akun YouTube, yakni AGRI FANANI, Bang bOy YTN, dan KajianOnline, serta satu akun TikTok bernama @sudirowibhudiusmp.
“Sebelum menempuh jalur hukum, kami sudah melayangkan somasi. Namun tidak ada itikad baik berupa klarifikasi, permintaan maaf, maupun penghapusan konten,” ujar Muhajir, Selasa (6/1/2026).
Menurut Muhajir, unggahan dari akun-akun tersebut berisi narasi yang dinilai menyesatkan, tidak berdasar, dan berpotensi memecah belah, sekaligus merugikan nama baik SBY dan Partai Demokrat.
Salah satu akun YouTube bahkan mengunggah konten berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sementara akun lain menyebut adanya siasat buruk SBY di balik polemik yang berkembang di ruang publik.
Adapun akun TikTok @sudirowibhudiusmp disebut turut menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi melalui narasi yang menyeret sejumlah nama tokoh publik.
Partai Demokrat menilai tudingan tersebut sebagai bentuk hoaks dan fitnah, sehingga langkah hukum dipandang perlu untuk menjaga marwah pribadi SBY sekaligus institusi partai.
Sementara itu, Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa partainya tidak memiliki keterkaitan dengan narasi yang menyebut Demokrat sebagai aktor di balik isu ijazah Jokowi.
“Kami menilai ada upaya adu domba dan pembelokan isu yang sengaja dimainkan di ruang digital,” ujar Herzaky.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Partai Demokrat menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.












