JURNALJAMBI.CO – Keluarga EM, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya pada Selasa (30/12), resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen ke Polda Sulawesi Utara. Laporan didasari atas temuan surat pengaduan yang ditulis korban sebelum meninggal.
Keluarga menilai kematian EM janggal, karena menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban. Selain itu, ditemukan surat tulisan tangan korban yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima. Surat itu berisi laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini pada (31/12) 2025, dan meminta kepolisian mengusut tuntas motif di balik kejadian tersebut.
”Meminta pihak terkait untuk usut ini sampai selesai, sampai terungkap apa motifnya, cuma itu,” tegas Ayah korban.
Korban diduga mengalami trauma berat akibat pelecehan seksual di lingkungan kampus, hingga nekat mengakhiri hidupnya. Namun, luka memar di tubuh korban membuat keluarga tetap menuntut penyelidikan mendalam, guna memastikan penyebab kematiannya.
Jenazah EM telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, dan diberangkatkan ke kampung halamannya di Kepulauan Siau hari ini untuk dimakamkan. Saat ini, kepolisian telah mengamankan bukti surat pengaduan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.












