JURNALJAMBI.CO – Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan satu korban tambahan berjenis kelamin perempuan dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada Senin (19/01/2026).
Petugas menemukan jasad korban di dalam jurang dengan kedalaman mencapai 500 meter dari puncak gunung dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Republik Indonesia (RI) , Marsekal Madya TNI Muhammad Syafi’i, mengonfirmasi penemuan tersebut di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Ia menyebutkan bahwa laporan penemuan diterima tim sekitar pukul 14.00 WITA.
”Kemarin kita temukan satu korban, dan hari ini juga kita sudah temukan satu korban lagi dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini korban sedang dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan, begitupun dengan korban yang telah ditemukan lebih awal,” ujar Syafi’i.
Syafi’i menambahkan bahwa medan di lokasi kejadian sangat ekstrem, yang mempersulit pergerakan tim di lapangan.
“Lokasi kejadian berada dalam kondisi tebing yang sangat terjal dan curam,” jelasnya.
Selain evakuasi korban, tim juga mengumpulkan barang pribadi milik korban untuk proses inventarisasi dan penyerahan kepada pihak keluarga.
Terkait teknis pencarian, Syafi’i memaparkan bahwa pihaknya membagi area ke dalam empat sektor karena sebaran puing dan barang yang meluas.
“Area pencarian korban dibagi menjadi empat sektor karena ditemukannya body pack yang tersebar dengan jarak tertentu. Radiusnya lebih dari 500 meter dari titik yang diduga lokasi jatuhnya pesawat,” terangnya.
Kendala cuaca juga menjadi penghambat utama evakuasi jalur udara. Syafi’i mengungkapkan, bahwa tim sempat mencoba evakuasi manual, namun terhalang kendala teknis yang membahayakan.
“Tali yang digunakan Tim SAR Gabungan tersangkut di bebatuan. Kondisi ini membahayakan keselamatan personel sehingga para personel harus bermalam di lokasi penemuan korban,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Tim SAR masih terus berupaya melakukan evakuasi total, sementara identifikasi resmi korban akan tetap menjadi wewenang penuh tim DVI Mabes Polri.












