JURNALJAMBI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati dan Kota Madiun, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (19/1/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tidak hanya berlangsung di Madiun, tetapi juga menyasar wilayah Pati. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Sudewo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa OTT di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin malam.
Budi menjelaskan, Sudewo saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melainkan di Polres Kudus.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo sejak penangkapan dilakukan. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Sudewo dalam OTT tersebut.
Sudewo merupakan politikus senior yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pemerintahan dan politik nasional. Ia lahir di Pati pada 11 Oktober 1968 dan menempuh pendidikan S-1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret serta S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro.
Karier profesionalnya dimulai di sektor konstruksi dan birokrasi, sebelum akhirnya terjun ke politik. Sudewo pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada periode 2009–2014. Ia kemudian bergabung dengan Partai Gerindra dan kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Pada Pemilu 2024, Sudewo kembali lolos ke Senayan untuk periode 2024–2029, namun memilih mundur untuk maju dalam Pilkada Pati 2024. Ia terpilih sebagai Bupati Pati dan resmi dilantik pada awal 2025.
Di internal Partai Gerindra, Sudewo menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra sejak 2019.













