Ragam  

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Peta Usaha Tebo, BPS Tekankan Pentingnya Data Akurat

Suasan perkotaan di Kabupaten Tebo.

JURNALJAMBI.CO – Ketepatan kebijakan ekonomi Kabupaten Tebo bergantung pada seberapa lengkap pemerintah memahami kondisi usaha di lapangan. Mulai dari jumlah pelaku usaha, skala bisnis, tenaga kerja hingga pola penjualan, informasi tersebut diperlukan untuk menentukan sektor yang perlu diperkuat dan kelompok usaha yang membutuhkan dukungan.

Badan Pusat Statistik (BPS) menjalankan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) untuk memetakan struktur dan aktivitas usaha di Indonesia. Pendataan ini mencakup kegiatan ekonomi yang terus berkembang, termasuk usaha konvensional dan aktivitas berbasis digital.

Di Kabupaten Tebo, hasil pendataan berpotensi menjadi landasan untuk menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Pemerintah dapat menggunakan data tersebut untuk mengidentifikasi sebaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor yang menyerap tenaga kerja, serta kebutuhan akses pembiayaan dan pemasaran.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, menekankan pentingnya penyediaan data berkualitas untuk mendukung pembangunan. Dalam kegiatan dialog publik Sensus Ekonomi pada 7 Mei 2026, BPS Jambi menjelaskan bahwa data yang akurat menjadi dasar penyusunan kebijakan, penguatan pembangunan, dan pemetaan potensi ekonomi daerah.

BPS Provinsi Jambi juga melakukan pengawasan lapangan pada Juni 2026 untuk memastikan proses pendataan berjalan sesuai standar operasional prosedur. Pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan wawancara, penggunaan aplikasi pendataan, dan interaksi petugas dengan responden.

Bagi Tebo, kebutuhan terhadap data yang rinci menjadi penting karena karakteristik usaha di setiap wilayah tidak selalu sama. Warung, bengkel, usaha makanan rumahan, pedagang, jasa transportasi, hingga perusahaan berskala besar memiliki kebutuhan modal, tenaga kerja, dan akses pasar yang berbeda.

Tanpa pemetaan yang memadai, program pembinaan berisiko tidak menjangkau usaha yang paling membutuhkan. Sebaliknya, data yang lengkap dapat membantu pemerintah menentukan prioritas pelatihan, digitalisasi, pembiayaan, dan pengembangan sentra usaha.

BPS mengandalkan partisipasi pelaku usaha untuk menghasilkan data yang akurat. Karena itu, responden perlu memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Kepercayaan masyarakat juga harus dijaga melalui penjelasan tujuan pendataan dan perlindungan kerahasiaan informasi sesuai ketentuan statistik.

Sensus ekonomi tidak secara langsung meningkatkan omzet usaha. Manfaatnya bergantung pada bagaimana hasil pendataan digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan layanan publik.

Bagi Kabupaten Tebo, hasil SE2026 dapat menjadi dasar membangun peta ekonomi yang lebih terukur, sehingga pengembangan usaha tidak hanya bertumpu pada perkiraan, tetapi pada kondisi ekonomi yang tercatat di lapangan.