JURNALJAMBI.CO – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan lanjutan setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi.
Jawaban eksekutif tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi pada Sabtu (29/8/2026). Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah memberikan tanggapan terhadap sejumlah pandangan, pertanyaan, masukan, dan catatan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026.
Bagi DPRD, jawaban pemerintah menjadi salah satu bahan penting sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya. Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly menyampaikan bahwa penjelasan eksekutif diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembicaraan selanjutnya.
“Dengan penjelasan tersebut dapat dijadikan bahan dalam tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Kemas Faried.
Pembahasan Perubahan APBD bukan sekadar proses administratif. Kebijakan tersebut berkaitan dengan penyesuaian rencana pendapatan dan belanja daerah serta program yang akan dijalankan pemerintah sepanjang tahun anggaran.
Karena itu, pembahasan antara eksekutif dan legislatif menjadi ruang untuk memastikan perubahan anggaran tetap mengacu pada kebutuhan daerah, kemampuan keuangan pemerintah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah penyampaian jawaban eksekutif, DPRD Kota Jambi akan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
Tahapan berikutnya akan menjadi bagian penting sebelum perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 ditetapkan secara resmi.










