JURNALJAMBI.CO — Ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp kabar Surat Edaran Gubernur Jambi terkait kebijakan sekolah daring. Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME langsung memberikan klarifikasi.
Ariansyah menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak benar alias hoaks. Gubernur Jambi beserta seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi tidak pernah membuat maupun mengirimkan surat edaran dimaksud.
Disebut Hoaks dan Propaganda Menurut Ariansyah, beredarnya surat tersebut merupakan bentuk disinformasi, adu domba, dan propaganda dengan tujuan tertentu.
Bahwa Gubernur termasuk Kepala OPD Lingkup Prof Jambi tidak pernah buat dan kirim surat terbuka tersebut. Ini jelas hoaks, adu domba dan propaganda dengan tujuan dan maksud tertentu tulis Ariansyah kepada media, Minggu (18/1/2026) sore.
Sebelumnya, salinan surat yang mengatasnamakan Gubernur Jambi Al Haris sempat viral di Facebook melalui akun ‘Nedi Guci Sinergi’ dan sempat dibagikan oleh akun resmi Diskominfo Provinsi Jambi. Isinya beredar terkait desakan kepada Presiden dan Kapolri atas kasus lain, bukan terkait sekolah daring.
Imbauan Jangan Mudah Percaya Kadis Kominfo meminta masyarakat Jambi untuk lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial.
Diminta masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dengan menyaring dan men-sharing berita terlebih dahulu, dengan mencari sumber informasi yang jelas dan pasti,” tegasnya.
Ariansyah juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dan selalu mengecek kebenaran informasi dari sumber resmi Pemprov Jambi
Perlu diketahui, Pemprov Jambi memang pernah mengeluarkan surat edaran sekolah daring pada Oktober 2023 lalu akibat kabut asap dengan kualitas udara “Tidak Sehat”. Namun untuk isu yang viral saat ini, Pemprov memastikan tidak ada edaran terbaru dari Gubernur terkait sekolah daring.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan belajar mengajar di Jambi masih berjalan normal seperti biasa.












