156 Hotspot Terpantau di Sarolangun, Bupati Hurmin Imbau Seluruh Stakeholder Tingkatkan Koordinasi Pencegahan Karhutla 

Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE tinjau kelengkapan siaga Karhutla

JURNALJAMBI.CO – Berdasarkan data rekapitulasi sejak 1 Januari hingga 29 Juni 2026, terpantau 156 hotspot (titik panas) tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Sarolangun. Menyikapi kondisi ini, Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE mengungkapkan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sarolangun cukup tinggi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Hurmin saat memimpin Apel Gabungan dan Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Gunung Kembang, Kabupaten Sarolangun, Kamis 9 Juli 2026.

Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh stakeholder, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga Tim Reaksi Cepat agar terus meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan dan mitigasi karhutla.

“Terpantaunya 156 hotspot di 11 kecamatan merupakan peringatan bagi kita semua bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sarolangun cukup tinggi. Karena itu, kita tidak boleh lengah,” ucap Bupati Hurmin.

Bupati Hurmin menginstruksikan agar pemantauan dini dioptimalkan melalui patroli lapangan maupun pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot. Seluruh instansi terkait diminta segera menyusun rencana kontinjensi serta memastikan kesiapan personel, logistik, dan sarana prasarana penanggulangan bencana.

Selain itu, camat, kepala desa, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diminta aktif melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.

Bupati Hurmin menyebut, meskipun tidak seluruh hotspot dapat dipastikan sebagai kejadian kebakaran, setiap titik hotspot harus diperlakukan sebagai sinyal awal yang memerlukan pemantauan dan penanganan secara cepat serta terpadu agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Ia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi di berbagai kawasan, baik hutan lindung, kawasan konservasi, hutan tanaman industri, perkebunan milik perusahaan, maupun lahan milik masyarakat.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga stabilitas sosial. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.

Bupati Hurmin menegaskan bahwa apel gabungan dan gelar pasukan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan melakukan pemadaman ketika api sudah membesar.

Bupati berharap seluruh upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara serius, intensif, berkelanjutan, dan konsisten sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sarolangun.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan agar memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” tegas Bupati Hurmin.