Daerah  

Dari TPS Gratis ke Sampah Berbayar, Wali Kota Maulana Dinilai Ubah Layanan Publik Jadi “Bisnis dengan Rakyat”

TPS sebelum di bongkar Pemerintah Kota Jambi.

JURNALJAMBI.CO – Kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang digagas pemerintah dinilai sebagian warga justru membebani.

Sebelumnya, masyarakat terbiasa membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di pinggir jalan. Sampah tersebut kemudian diangkut oleh petugas dari dinas terkait. Namun kini, banyak TPS dibongkar dan digantikan dengan sistem pengelolaan berbasis komunitas melalui OPBM.

Dalam praktiknya, warga ditawarkan skema layanan pengangkutan sampah berbayar atau prabayar yang dikoordinasikan melalui pengurus RT.

Salah seorang warga di kawasan RT 24 mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Ia menilai pengelolaan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan langsung kepada masyarakat.

“Sekarang buang sampah harus bayar. Kondisi ekonomi lagi sulit, cari uang susah, ini malah nambah beban. Seharusnya pemerintah membantu, bukan mempersulit,” ujarnya.

Ia bahkan menilai kebijakan ini berpotensi membuka “bisnis sampah” yang melibatkan masyarakat sebagai objek.

Selain persoalan biaya, dampak di lapangan juga mulai terlihat. Sejumlah titik di pinggir jalan justru dipenuhi tumpukan sampah karena warga tidak lagi memiliki akses ke TPS seperti sebelumnya.

Kondisi ini diperparah dengan sistem pengangkutan yang dinilai belum optimal. Beberapa armada pengangkut sampah disebut masih menggunakan bak terbuka, sehingga sampah kerap berterbangan saat kendaraan melintas.

Hal ini dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan, termasuk pelaku UMKM yang berjualan di pinggir jalan.

“Kalau sampahnya terbang kena dagangan atau pengendara motor, itu sangat mengganggu dan berbahaya,” tambah warga tersebut.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

Melalui program OPBM, pemerintah berupaya mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan.

“Keberadaan OPBM menjadi solusi efektif untuk mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan,” ujarnya.

Saat ini, sekitar 70 OPBM swadaya telah terbentuk dan melayani kurang lebih 200 RT di Kota Jambi.

Menurutnya, keberhasilan program ini terlihat dari penutupan 94 TPS dan TPS liar yang sebelumnya menjadi sumber masalah lingkungan.

Pemerintah juga menargetkan seluruh TPS liar dapat dituntaskan dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, program ini diklaim menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi sirkular yang berpotensi membuka lapangan kerja serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan.