DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 3, Tanggapan dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang LKPJ Bupati 

JURNALJAMBI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna  Tingkat I Tahap 3 Tentang Tanggapan dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Selasa 14 April 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE didampingi Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 20 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, mewakili Kapolres Sarolangun, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Para staf Ahli DPRD Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Waka 1 Cik Marleni mengucapkan terima kasih kepada bapak saudara Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun, Forkopimda dan seluruh tamu undangan yang telah memenuhi undangan lainnya.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 13 April 2026 kemarin atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun terhadap LKPJ Bupati Sarolangun.

”Kami meminta kepada saudara Bupati Sarolangun untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif,” kata Cik Marleni.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika memberikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dari delapan fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat-Nasdem.

Wabup Gerry Trisatwika menyampaikan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi satu demi satu, berikut jawaban Wabup Gerry pada pandangan umum Fraksi PPP dan Fraksi Golkar.

Terkait pandangan fraksi PPP bahwa LKPJ masih memerlukan pendalaman khususnya mengenai konsistensi antara perencanaan pelaksanaan dan capaian kinerja, kami sependapat ke depan Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan terus memperkuat penyelarasan dokumen perencanaan pelaksanaan program dan pelaporan kinerja agar lebih akurat terukur dan akuntabel,” katanya.

Gerry Trisatwika juga bilang bahwa seluruh OPD diminta agar bergerak cepat dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target yang ingin dicapai terpenuhi serta serapan anggaran mampu dimaksimalkan.

Hal ini akan menjadi perhatian utama untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan khususnya program unggulan untuk mendukung pencapaian visi misi kepala daerah.

”Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan menetapkan Prioritas pembangunan secara cermat sesuai kemampuan keuangan daerah terhadap usulan pembentukan tim khusus peningkatan PAD pada prinsipnya kami menyambut baik dan akan memperkuat langkah intensifikasi, ekstensifikasi serta digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah,” katanya.

Wabup Gerry menegaskan bahwa Pemerintah daerah akan terus memperkuat sistem merit melalui penempatan ASN berdasarkan kompetensi kualifikasi dan kinerja sehingga terwujud birokrasi yang profesional efektif dan selaras dengan visi misi jangka menengah daerah,” kata dia menambahkan.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan bahwa pihak eksekutif akan terus menjaga dalam pengelolaan pembiayaan daerah secara hati-hati terukur dan sesuai kemampuan fiskal daerah agar tetap mendukung kesinambungan pembangunan.

Mengenai peningkatan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, kami sependapat bahwa pemerintah Kabupaten Sarolangun telah dan akan terus memperkuat pendatangan serta pengawasan objek pajak dan retribusi Daerah menggali sumber pendapatan baru yang telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan membenahi sistem pemungutan secara lebih profesional transparan dan akuntabel.

”Dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah sependapat untuk terus memperkuat program yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan penurunan angka pengangguran merupakan hasil dari berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan. Namun demikian masih perlu diterus ditekan melalui pengembangan UMKM, peningkatan akses permodalan, pemberdayaan usaha masyarakat serta pelatihan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” katanya.

Mengenai status pegawaian penyesuaian penempatan PPPK dan tenaga kontrak dapat kami sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sarolangun terus melakukan penataan kepegawaian secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengenai Pemerintahan Daerah harus serius dalam pengaturan jam operasional angkutan batubara khususnya yang melintasi kawasan padat kendaraan kami menyambut baik perhatian tersebut.

”Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen mempertegas pengawasan terhadap ketentuan jam operasional angkutan batu bara serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan pihak perusahaan agar pelaksanaannya di lapangan berjalan tertib,” ujarnya.

Usai penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Sarolangun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ tahun 2025 oleh Wakil Bupati Sarolangun, Cik Marleni pun menutup rapat paripurna.

”Selanjutnya kita akan melakukan rapat paripurna tingkat II dalam laporan Komisi-Komisi dan pengambilan keputusan serta rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2025,” pungkasnya.