JURNALJAMBI.CO – Nama Usman Halik, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, tengah jadi sorotan publik setelah sebuah video yang diduga menampilkan dirinya bersama puluhan hingga ratusan sertifikat tanah viral di media sosial. Dalam video singkat itu, tampak tumpukan sertifikat tersusun rapi di lantai rumah, memicu beragam reaksi dari warganet.
Kegaduhan ini langsung menyeret perhatian publik tidak hanya karena visual sertifikatnya, tetapi juga terkait data kekayaan yang dilaporkan Usman Halik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019.
Total kekayaan Usman Halik tercatat mencapai sekitar Rp3,1 miliar, seluruhnya dilaporkan tanpa utang. Mayoritas asetnya merupakan tanah dan bangunan senilai sekitar Rp2,73 miliar yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.
Beberapa bidang tanah yang dilaporkan bahkan memiliki luasan signifikan, meski nilai per bidangnya relatif kecil, berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah. Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas ratusan meter persegi di Kota Jambi yang bernilai hampir mendekati Rp900 juta.
Selain aset properti, Usman juga tercatat memiliki beberapa kendaraan seperti Toyota Calya dan sepeda motor Yamaha tahun 2018, beserta harta bergerak lain bernilai ratusan juta rupiah.
Kendati demikian, publik masih mempertanyakan konteks di balik video viral tersebut. Banyak yang mempertanyakan apakah sertifikat tanah yang ditunjukkan benar-benar milik pribadi Usman Halik atau sekadar rekaman lama dengan konteks berbeda. Bahkan tudingan soal transparansi dan kewajaran kepemilikan aset pejabat publik kembali mengemuka di ruang digital.
Fenomena ini sekaligus menyoroti betapa sensitifnya isu kepemilikan tanah oleh pejabat publik, terutama di tengah akar persoalan agraria dan ketimpangan akses lahan di berbagai wilayah di Indone












