JURNALJAMBI.CO – Seorang pria ditembak mati setelah memasuki perimeter keamanan kediaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di kompleks Mar-a-Lago, Florida, pada Minggu (22/2/2026) dini hari waktu setempat.
United States Secret Service menyatakan insiden terjadi sekitar pukul 01.30 waktu setempat atau 06.30 GMT.
Dalam keterangan resmi yang dikutip dari media internasional, Secret Service menyebut pria tersebut terlihat berada di dekat gerbang utara kompleks Mar-a-Lago dengan membawa benda yang tampak seperti senapan serta jerigen berisi bahan bakar.
Petugas keamanan yang berjaga segera merespons situasi tersebut sebagai potensi ancaman terhadap presiden. Dalam penanganan di lapangan, pria itu ditembak dan dinyatakan meninggal dunia.
Hingga kini, otoritas belum mengungkap identitas maupun motif pelaku. Aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian.
Kompleks Mar-a-Lago dikenal sebagai kediaman pribadi sekaligus lokasi berbagai agenda resmi Presiden Trump selama berada di Florida. Keamanan di area tersebut dijaga ketat oleh Secret Service sepanjang waktu.
Insiden ini menambah daftar peristiwa keamanan yang melibatkan perimeter perlindungan presiden di Amerika Serikat.












