JURNAlJAMBI.CO. — SPBU Mayang pada Jumat 7 Agustus 2026, setelah sempat menjadi bulan-bulanan masa.
Informasi yang dihimpun, pelaku diduga mencuri sepeda motor di kawasan Purnama. Aksi pelaku diketahui warga dan langsung dikejar. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan ditangkap tepat di depan SPBU Mayang.
Kerumunan warga pun langsung memadati lokasi. Arus lalu lintas di sekitar SPBU sempat tersendat karena banyak pengendara yang berhenti untuk melihat kejadian tersebut. .
Polisi Amankan Pelaku Petugas kepolisian dari Polsek setempat dikabarkan sudah datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku, asal motor yang dicuri, dan kronologi lengkap kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar menyerahkan pelaku ke pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.












