Daerah  

Belum Setahun Dilantik, Harta Direktur Bank Jambi Zulfikar Tembus Rp1,59 Miliar

Direktur Operasional Bank Jambi Zulfikar.

JURNALJAMBI.CO –  Zulfikar, pejabat senior di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, kini menjabat sebagai Direktur Operasional setelah dilantik pada 1 September 2025 oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Pemegang Saham Pengendali.

Pengangkatan Zulfikar dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 23 Agustus 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi. Penunjukan tersebut juga telah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Zulfikar mencatat total kekayaan sebesar Rp1.599.825.325. Laporan disampaikan pada 26 Januari 2026 dengan status lengkap secara administratif.

Komposisi kekayaan Zulfikar didominasi aset properti senilai Rp1,324 miliar. Aset tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Merangin dan Kota Jambi.

Properti terbesar berada di Merangin dengan luas 987 meter persegi senilai Rp872 juta. Sementara aset di Kota Jambi seluas 117 meter persegi bernilai Rp452 juta.

Di luar properti, kekayaan Zulfikar relatif terbatas. Ia hanya melaporkan dua unit sepeda motor dengan total nilai Rp17 juta serta harta bergerak lainnya sebesar Rp23,94 juta.

Kas dan setara kas tercatat Rp536,82 juta. Tidak terdapat laporan kepemilikan surat berharga maupun aset lain.

Di sisi lain, Zulfikar memiliki utang sebesar Rp301,93 juta. Setelah dikurangi kewajiban, total kekayaan bersihnya tercatat Rp1,59 miliar.

Data LHKPN ini menunjukkan struktur kekayaan Zulfikar yang bertumpu pada aset tidak bergerak, dengan likuiditas yang masih signifikan dari kas. Laporan ini menjadi bagian dari kewajiban transparansi pejabat publik sekaligus instrumen pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan di sektor perbankan daerah.