Bullying Masih Menjadi Ancaman Serius bagi Pelajar Indonesia

perundungan di lingkungan sekolah

JURNALJAMBI.CO — Dalam beberapa waktu terakhir, kasus perundungan (bullying) terhadap pelajar kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang terjadi di Kelapa Gading, Cimahi, dan Bogor menunjukkan bahwa bullying masih terjadi di berbagai jenjang pendidikan dan daerah di Indonesia. Fenomena ini membuktikan bahwa perundungan masih menjadi masalah serius yang harus ditangani secara bersama-sama.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bullying merupakan tindakan yang dilakukan secara berulang, baik dalam bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis, yang ditujukan kepada korban yang dianggap lebih lemah. Tindakan ini sering kali dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mendominasi atau melakukan diskriminasi terhadap orang lain. Oleh karena itu, bullying tidak dapat dianggap sebagai candaan atau kenakalan biasa karena dampaknya sangat besar terhadap kehidupan korban.

Korban bullying dapat mengalami berbagai masalah, mulai dari kehilangan rasa percaya diri, ketakutan, kecemasan, gangguan kesehatan mental, hingga penurunan prestasi akademik. Dalam beberapa kasus, korban bahkan mengalami depresi dan kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Jika tidak ditangani dengan baik, dampak tersebut dapat memengaruhi perkembangan korban dalam jangka panjang dan menghambat mereka dalam meraih masa depan yang lebih baik.

Di era digital saat ini, perundungan tidak hanya terjadi secara langsung di lingkungan sekolah, tetapi juga semakin meluas melalui media sosial dalam bentuk cyberbullying. Bentuk perundungan ini lebih sulit dikendalikan karena dapat terjadi kapan saja dan menjangkau lebih banyak orang. Akibatnya, tekanan yang dirasakan korban menjadi semakin berat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sekitar satu dari enam anak usia sekolah di dunia terdampak perundungan siber. Sebanyak 13 persen remaja melaporkan mengalami perundungan baik secara langsung maupun daring. Platform seperti YouTube, Snapchat, dan TikTok menjadi media yang sering digunakan dalam kasus perundungan siber. Bahkan, hampir 42 persen anak pernah menjadi korban perundungan daring. Kondisi ini menunjukkan bahwa bullying telah berkembang menjadi ancaman yang semakin kompleks dan memerlukan perhatian dari semua pihak.

Dampak bullying ternyata tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh orang-orang yang menyaksikannya. Saksi bullying dapat merasa tidak aman, mengalami kecemasan, kehilangan semangat belajar, serta takut untuk mencari bantuan. Sementara itu, pelaku bullying juga berisiko mengalami berbagai dampak negatif, seperti penurunan prestasi akademik, kecenderungan perilaku antisosial, serta meningkatnya risiko terlibat dalam tindakan kriminal di masa depan apabila tidak mendapatkan pembinaan yang tepat.

Menurut saya, maraknya kasus bullying menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia tidak cukup hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai empati, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang, bukan menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut dan trauma. Apabila budaya saling menghormati tidak ditanamkan sejak dini, maka tindakan perundungan dapat terus berulang dan berdampak buruk terhadap kualitas generasi muda di masa depan.

Karena itu, penanganan kasus bullying harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Orang tua juga harus aktif mengawasi perkembangan anak serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan. Selain itu, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran mengenai bahaya bullying dan pentingnya menghormati sesama.

Pada akhirnya, bullying bukan hanya masalah individu, melainkan masalah bersama yang dapat memengaruhi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif dalam mencegah dan menghentikan bullying agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan anak-anak Indonesia menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, serta terbebas dari rasa takut.

Penulis: Rendi Parwansyah