Lulusan SMA Berpeluang Jadi Penggerak HAM, KemenHAM Siapkan Penugasan di Sejumlah Wilayah Jambi

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pemahaman, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia hingga ke tingkat akar rumput melalui Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM

JURNALJAMBI.CO – Kabar baik bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 dengan total 200 formasi yang akan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk sejumlah desa dan kelurahan di Provinsi Jambi.

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pemahaman, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia hingga ke tingkat akar rumput melalui Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM. Kesempatan tersebut terbuka bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu kemanusiaan dan pembangunan masyarakat.

Menariknya, persyaratan pendidikan minimal yang ditetapkan adalah lulusan SMA atau sederajat. Selain itu, pelamar harus berusia 22 hingga 45 tahun, memiliki pengalaman organisasi atau kegiatan sosial kemasyarakatan, serta berdomisili sesuai dengan lokasi penugasan yang dipilih.

Untuk wilayah Jambi, KemenHAM telah menyiapkan penempatan di sembilan desa dan kelurahan yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota. Di antaranya Kelurahan Mayang Mangurai dan Kasang Jaya di Kota Jambi, Desa Pondok Agung di Kota Sungai Penuh, Desa Tirta Kencana di Kabupaten Tebo, Desa Aro di Kabupaten Batanghari, Desa Talang Mas di Sarolangun, Desa Sungai Udang di Merangin, Desa Purwo Bakti di Bungo, serta dua desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Nantinya, para Penggerak HAM akan bertugas melakukan edukasi kepada masyarakat, memetakan pemenuhan hak dasar warga, menerima laporan dugaan pelanggaran HAM, mendampingi program pemerintah berbasis HAM, hingga membantu penyelesaian konflik sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Proses seleksi dilakukan secara daring dan mencakup tahapan administrasi, ujian kompetensi bidang HAM berbentuk esai, serta wawancara. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan pelatihan khusus sebelum diterjunkan ke wilayah penugasan masing-masing.

KemenHAM juga menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan masuknya sejumlah desa dan kelurahan di Jambi dalam program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia semakin meningkat sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.