Bupati Sarolangun Hurmin Pimpin Mediasi PT SAL dan SAD Selama 7 Jam, Konflik Selesai dengan Damai 

JURNALJAMBI.CO – Bupati Sarolangun H. Hurmin memimpin mediasi penyelesaian konflik antara PT Sari Aditya Loka (SAL) dengan Suku Anak Dalam (SAD) dari Kecamatan Air Hitam, mediasi berlangsung alot selama 7 jam, Jumat 17 April 2026, di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.

Rapat dihadiri jajaran forkopimda Kabupaten Sarolangun, Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, para Kepala OPD, jajaran Jenang dan Temenggung SAD serta tokoh masyarakat SAD, Tokoh masyarakat

Selama lebih kurang 7 jam, rapat mediasi penyelesaian konflik antara PT SAL dan SAD tersebut baru bisa dituntaskan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama di atas materai 10 ribu serta penyerahan ganti rugi senilai Rp 75 juta dari PT SAL kepada Temenggung SAD Njalo.

Bupati Sarolangun, Hurmin mengatakan pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menyelesaikan konflik yang terjadi belakangan ini antara masyarakat SAD dan pihak PT SAL.

Tidak hanya itu, pertemuan ini merupakan wujud itikad bersama dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan, bukan untuk memperkeruh situasi yang telah terjadi.

”Kita hidup di Kabupaten Sarolangun dengan menjunjung tinggi nilai “Adat Serumpun Pseko” yang tidak sekadar menjadi slogan, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dlam rapat tersebut, Temenggung Njalo menyampaikan permohonan maaf atas konflik yang telah terjadi. Selain itu, pihaknya berharap tidak adanya perlakuan sewenang-wenang serta tindakan kekerasan seperti pemukulan terhadap masyarakat SAD.

”Kami juga terus berupaya meluruskan ketentuan adat serta menenangkan warga SAD. Namun demikian, kami mempertanyakan sekaligus menyatakan penolakan terhadap penunjukan tenaga keamanan (security) yang berasal dari luar daerah,” ujarnya.

Temenggung SAD lainnya, Jaelani meminta pertanggungjawaban atas korban dari pihak SAD dengan ketentuan adat sebesar 250 keping kain per jiwa, dengan jumlah korban sebanyak 3 orang. Estimasi nilai 250 keping kain setara dengan Rp 25.000.000 per orang, sehingga total keseluruhan mencapai Rp 75.000.000.

Sementara itu, Perwakilan dari PT SAL Joko Susilo mengatakan bahwa PT SAL memiliki wilayah operasional di Kabupaten Sarolangun dengan luas areal inti 1 sebesar 3.300 hektare dan inti 2 seluas 7.700 hektare. Dalam pendirian perusahaan, penetapan lahan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan telah melalui proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) sejak kurang lebih 30 tahun yang lalu.

Selain itu, PT SAL menjalin kerja sama dengan sekitar 3.000 petani serta masyarakat melalui skema plasma, dan melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Keberlangsungan operasional perusahaan hingga saat ini tidak terlepas dari kontribusi serta sinergi bersama masyarakat, termasuk masyarakat adat SAD.

” PT SAL juga menyampaikan penyesalan atas konflik yang terjadi pada tanggal 12 April 2026 dan berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi serta kerja sama seluruh pihak terkait,” katanya.

PT SAL turut memberikan kontribusi kepada sekitar 3.300 kepala keluarga (KK) dalam mendukung sektor kesehatan, antara lain melalui penyediaan 1 unit mobil ambulans khusus bagi masyarakat SAD sejak tahun 2018 serta fasilitas posyandu.

Pada sektor pendidikan, PT SAL menyediakan 13 sanggar pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, termasuk pemberian beasiswa, uang saku bagi peserta didik, penyediaan makanan bergizi, serta honorarium bagi 16 tenaga pengajar.

”Kita juga melaksanakan program ekonomi berupa kegiatan bercocok tanam, penyaluran bantuan sembako secara rutin setiap bulan kepada 3.300 KK, fasilitasi pembuatan KTP bagi 880 jiwa, serta pembangunan 5 unit rumah bagi masyarakat,” ungkapnya.