Pria di Kendari Aniaya Anak Kandung Usia 1,5 Tahun dan Rekam Aksinya

Polisi berhasil amankan istri dan anak yang menjadi korban KDRT oleh suaminya di Sulawesi Tenggara

JURNALJAMBI.CO – Seorang pria berinisial AD di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun. Aksi kekerasan tersebut bahkan direkam oleh pelaku sendiri dan disebarkan melalui media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, pada Jumat (6/3/2026) malam. Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Boy Sagita, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melihat rekaman video penganiayaan yang beredar di Facebook.

“Pelaku merekam dan menyebarkan videonya ke Facebook. Ibu korban tidak terima setelah melihat video penyiksaan tersebut,” kata Boy, Minggu (8/3/2026).

Setelah melihat video tersebut, ibu korban yang berinisial N langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian sekitar pukul 22.30 Wita.

Dalam video yang beredar, pelaku diduga melilitkan selimut ke leher balita tersebut hingga membuat korban terlihat kesakitan.

Rekaman itu membuat ibu korban panik dan segera meminta bantuan aparat kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sudah melarikan diri.

Polisi hanya menemukan balita tersebut di lokasi dan langsung mengevakuasinya untuk mendapatkan perlindungan.

“Setelah tiba kami langsung mengevakuasi balita tersebut. Pelaku sudah melarikan diri dan saat ini kami melakukan pengejaran,” ujar Boy.

Berdasarkan keterangan ibu korban, kekerasan yang dilakukan pelaku bukan pertama kali terjadi.

Ia mengaku sering menjadi korban penganiayaan oleh suaminya hingga akhirnya memutuskan pulang ke rumah orang tuanya di Kabupaten Konawe Selatan.

Namun, pelaku kemudian mengambil paksa anak mereka dan diduga menggunakan balita tersebut untuk mengancam istrinya.

“Pengakuan korban, dia sering dianiaya suaminya sehingga pulang ke rumah orang tuanya. Anaknya diambil paksa pelaku untuk mengancam istrinya,” kata Boy.