JURNALJAMBI.CO – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan atensi serius terkait gangguan layanan digital Bank Jambi. Lembaga pengawas itu menuntut pemulihan total demi menjamin kepastian layanan bagi seluruh nasabah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan aspek perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan pihak bank agar tidak membiarkan satu nasabah pun mengalami kerugian finansial.
“Ombudsman meminta kepada Bank Jambi untuk memastikan bahwa layanan digital tersebut dapat segera diperbaiki. Dalam gangguan layanan tersebut tidak boleh ada satupun nasabah yang dirugikan,” kata Saiful Roswandi di Kota Jambi, Minggu.
Saiful mewajibkan Bank Jambi memberikan informasi transparan mengenai estimasi waktu perbaikan sistem. Langkah itu penting agar nasabah mendapatkan kepastian dan tidak merasa terabaikan.
Ia juga menyarankan Bank Jambi segera beralih menggunakan server lokal di wilayah Jambi. Penggunaan infrastruktur daerah akan mempermudah audit, dan mempercepat penanganan kendala teknis darurat.
“Sudah waktunya Bank Jambi memikirkan untuk menggunakan server yang ada di Jambi, yang telah diresmikan oleh Gubernur Jambi. Penggunaan server di luar daerah dinilai cukup rawan dan sulit dijangkau secara cepat saat terjadi keadaan darurat (emergency),” jelas Saiful.
Ombudsman mengimbau masyarakat tetap tenang namun kritis terhadap hak-hak mereka sebagai pengguna jasa. Nasabah yang merasa dirugikan diminta segera melayangkan komplain resmi kepada pihak Bank Jambi.
Jika keluhan tidak mendapatkan solusi semestinya, Saiful meminta warga segera melaporkan permasalahan tersebut ke Ombudsman. Pihaknya berharap Bank Jambi segera melakukan evaluasi menyeluruh demi menjaga kepercayaan masyarakat.













