JURNALJAMBI.CO – Kesedihan dialami Atnah (65), seorang penjual nasi uduk di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perempuan lanjut usia itu terpaksa menghentikan aktivitas berjualannya setelah uang modal dan hasil penjualan sebesar Rp 700.000 dicuri oleh seorang pria yang berpura-pura menjadi pembeli.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (17/2/2026) pagi di kawasan Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati. Saat kejadian, pelaku memesan empat bungkus nasi uduk. Ketika korban sibuk menyiapkan pesanan, pelaku mengambil uang yang disimpan di dalam kaleng biskuit.
“Saya lagi bungkusin pesanannya, tidak lihat. Pas dicek, uang sudah tidak ada,” ujar Atnah saat menceritakan kejadian tersebut.
Uang yang hilang merupakan modal usaha sekaligus keuntungan hasil berjualan. Tanpa modal, Atnah kini tidak dapat lagi berjualan seperti biasa. Padahal, selama ini ia menggantungkan penghasilan dari berjualan nasi uduk dan lontong sayur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setiap hari, Atnah memasak sendiri sejak dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya. Ia kemudian berjualan pada pagi hari di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Aktivitas itu telah dijalaninya selama bertahun-tahun.
Kisah Atnah mendapat perhatian dari Tri Adhianto yang mendatangi langsung kediamannya pada Kamis (19/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Atnah menyampaikan bahwa dirinya belum bisa kembali berjualan karena kehilangan modal.
Kasus pencurian tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Aparat mengusut pelaku yang aksinya sempat terekam dan viral di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pedagang kecil, untuk lebih waspada saat beraktivitas.
Peristiwa ini kembali menyoroti rentannya pelaku usaha kecil terhadap tindak kriminal, serta pentingnya perlindungan dan perhatian bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha harian.













