DPR RI Minta 35 Persen Dana Abadi Kebudayaan untuk Cagar Budaya

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, (tengah, berkacamata) bersama Tim Kunker, dan wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani (tengah, berpeci hitam) saat mengunjungi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi, Rabu (11/2/2026).

JURNALJAMBI.CO – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong alokasi khusus dana abadi kebudayaan. Ia meminta pemerintah pusat menyisihkan 35 persen dana tersebut untuk pelestarian cagar budaya.

​Hetifah menyampaikan usulan itu saat mengunjungi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi, Rabu (11/2/2026). Menurutnya, pelestarian budaya membutuhkan investasi besar, dan komitmen serius semua pihak.

“Kami ingin hasil dari investasi dana kebudayaan itu setidak-tidaknya 35 persen digunakan khusus untuk cagar budaya.” kata Hetifah.

​Pemerintah daerah sering menghadapi kendala keterbatasan anggaran fiskal dalam mengelola situs bersejarah. Kondisi ini menghambat proses ekskavasi, dan pemanfaatan cagar budaya secara maksimal.

​Hetifah menilai KCBN Muara Jambi merupakan investasi peradaban yang sangat berharga bagi generasi mendatang. Situs ini mencerminkan identitas bangsa sebagai pusat pendidikan dunia sejak abad ke-6.​

“Karena di sini telah menjadi pusat pendidikan sejak lama, tentunya ini menjadi sesuatu yang sangat luar biasa sebagai salah satu investasi kalau kita benar benar melestarikan.”

​Komisi X DPR kini sedang memproses revisi UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Hasil diskusi bersama para penggiat budaya di Jambi akan menjadi bahan pertimbangan penting.

​Ia meminta Kementerian Kebudayaan segera merancang pola pendanaan terbaik bagi daerah. Suntikan dana pusat sangat krusial agar proses pelestarian tidak terhenti karena masalah biaya.​

​Keterlibatan masyarakat, akademisi, dan sektor swasta di Muara Jambi juga mendapat apresiasi tinggi. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi model pembelajaran yang baik bagi wilayah lain.