JURNALJAMBI.CO – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong alokasi khusus dana abadi kebudayaan. Ia meminta pemerintah pusat menyisihkan 35 persen dana tersebut untuk pelestarian cagar budaya.
Hetifah menyampaikan usulan itu saat mengunjungi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi, Rabu (11/2/2026). Menurutnya, pelestarian budaya membutuhkan investasi besar, dan komitmen serius semua pihak.
“Kami ingin hasil dari investasi dana kebudayaan itu setidak-tidaknya 35 persen digunakan khusus untuk cagar budaya.” kata Hetifah.
Pemerintah daerah sering menghadapi kendala keterbatasan anggaran fiskal dalam mengelola situs bersejarah. Kondisi ini menghambat proses ekskavasi, dan pemanfaatan cagar budaya secara maksimal.
Hetifah menilai KCBN Muara Jambi merupakan investasi peradaban yang sangat berharga bagi generasi mendatang. Situs ini mencerminkan identitas bangsa sebagai pusat pendidikan dunia sejak abad ke-6.
“Karena di sini telah menjadi pusat pendidikan sejak lama, tentunya ini menjadi sesuatu yang sangat luar biasa sebagai salah satu investasi kalau kita benar benar melestarikan.”
Komisi X DPR kini sedang memproses revisi UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Hasil diskusi bersama para penggiat budaya di Jambi akan menjadi bahan pertimbangan penting.
Ia meminta Kementerian Kebudayaan segera merancang pola pendanaan terbaik bagi daerah. Suntikan dana pusat sangat krusial agar proses pelestarian tidak terhenti karena masalah biaya.
Keterlibatan masyarakat, akademisi, dan sektor swasta di Muara Jambi juga mendapat apresiasi tinggi. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi model pembelajaran yang baik bagi wilayah lain.













