Daerah  

Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Stadion

Foto: Gubernur Jambi Al Haris

JURNALJAMBI.CO – Proyek Stadion Jambi Swarna Bhumi kini masuk dalam bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) resmi melaporkan Gubernur Jambi, Al Haris, atas dugaan praktik korupsi, Senin (9/2).

​Laporan tersebut menyeret sejumlah pejabat teknis, dan pihak rekanan dalam proyek bernilai Rp250 miliar ini. AMATIR menduga pengerjaan stadion di Kabupaten Muaro Jambi tersebut tidak sesuai spesifikasi kontrak.

​Ketua Umum AMATIR, Nardo Pasaribu, menyatakan proyek tersebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ia menyoroti kekurangan struktur tribun penonton seluas 16.800 meter persegi.

​”AMATIR dengan ini menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Bangunan Gedung Stadion pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi,” kata Nardo Pasaribu dalam keterangannya.

​Nardo juga mengkritik desain stadion yang tidak sesuai perencanaan awal dokumen kontrak. Stadion yang seharusnya berbentuk bundar ternyata hanya berdiri pada sisi barat dan timur saja.

​”Diperkirakan memunculkan dugaan kerugian negara sampai Rp100 miliar lebih,” tegas Nardo.

​Selain masalah struktur, AMATIR melaporkan dugaan pekerjaan fiktif jalur kursi roda tahun anggaran 2025. Proyek fiktif tersebut memiliki realisasi anggaran sekitar Rp4,4 miliar.

​Lebih lanjut, pihak KPK menyambut positif laporan tersebut dan berjanji akan segera melakukan verifikasi data. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan setiap aduan masyarakat akan ditelaah secara mendalam.

​“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta.

​Budi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap dugaan penyelewengan uang negara. Menurutnya, laporan warga sering menjadi pintu masuk efektif bagi operasi tangkap tangan.

​“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” tutup Budi.