BGN Tegaskan Sekolah Tidak Dipaksa Ikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang memastikan bahwa tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

JURNALJAMBI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak Indonesia bersifat sukarela, dan tidak ada sekolah yang boleh dipaksa untuk ikut serta. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, Minggu (25/1/2026).

Nanik menekankan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dilarang memaksa sekolah, termasuk sekolah-sekolah elite yang memiliki kemampuan mencukupi kebutuhan gizi siswa mereka.

“Kalau ada sekolah yang menolak MBG karena siswanya sudah terpenuhi gizinya, tidak masalah. Tidak ada unsur pemaksaan atau intimidasi dari pihak manapun,” jelas Nanik.

Hal ini disampaikan setelah seorang Kepala SPPG di Banyuwangi mengeluhkan kesulitan menambah jumlah penerima MBG, karena beberapa sekolah menolak program tersebut meski sudah didukung oleh aparat setempat.

BGN menegaskan tujuan utama program MBG adalah menjangkau anak-anak yang benar-benar membutuhkan gizi, seperti anak putus sekolah, anak jalanan, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Nanik menyarankan agar Kepala SPPG lebih fokus ke penerima manfaat yang lebih membutuhkan, daripada memaksakan sekolah yang mampu.

“Masih banyak anak-anak dan ibu yang membutuhkan MBG. Itu fokus utama kita,” tambah Nanik.