JURNALJAMBI.CO — Proyek pembangunan fasilitas pendukung Kantor Camat Tanah Cogok yang menghabiskan anggaran hingga Rp400 juta kini menjadi sorotan tajam. Bangunan tersebut dilaporkan roboh meski belum lama selesai dikerjakan, memunculkan pertanyaan besar soal kualitas dan pengelolaan anggaran.
Tak tinggal diam, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh langsung turun ke lapangan. Tim Pidsus melakukan pengecekan fisik sekaligus mengumpulkan data awal terkait pelaksanaan proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Kabupaten Kerinci tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pembangunan proyek. Kejari akan menelusuri seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran.
Publik kini menanti hasil penyelidikan. Apakah ambruknya bangunan ini murni kesalahan teknis, atau ada indikasi penyimpangan anggaran negara yang merugikan keuangan daerah.












