Daerah  

Soal Zona Merah Permukiman, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Pansus Rumuskan Rekomendasi hingga Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

JURNALJAMBI.CO – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal penyelesaian polemik penetapan zona merah di kawasan permukiman warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. DPRD Kota Jambi telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk memperjelas status kawasan yang hingga kini masih menyisakan ketidakpastian bagi ribuan warga.

Permasalahan zona merah tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Tercatat sebanyak 5.506 unit rumah warga masuk dalam wilayah yang diklaim sebagai kawasan milik Pertamina, sehingga menimbulkan keresahan terkait status kepemilikan lahan dan kepastian hukum bagi warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Menurut Kemas Faried, pembentukan pansus merupakan langkah strategis DPRD untuk mempercepat penanganan polemik yang telah berlangsung cukup lama. Ia menyampaikan bahwa DPRD telah mengundang perwakilan warga dari tujuh kelurahan yang terdampak guna memperoleh informasi secara utuh dan komprehensif.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh informasi yang diterima pansus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Karena itu, warga dari tujuh kelurahan terdampak kami undang untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi,” ujar Kemas Faried.

Ia menjelaskan, tahap awal kerja pansus akan difokuskan pada validasi data terhadap ribuan permukiman yang masuk dalam zona merah. Validasi ini dinilai penting karena status kepemilikan lahan warga tidak seragam, mulai dari yang telah memiliki Surat Hak Milik (SHM) hingga yang masih berupa surat sporadik.

“Validasi data menjadi langkah awal yang krusial. Dari sana, pansus akan menyusun narasi dan rekomendasi yang kuat agar dapat disinergikan ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya.

Kemas Faried menambahkan, DPRD Kota Jambi berharap hasil kerja pansus dalam kurun waktu enam bulan ke depan dapat menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya berhenti di tingkat daerah, tetapi juga disampaikan hingga pemerintah pusat. Ia menilai, penyelesaian persoalan zona merah membutuhkan kebijakan lintas sektor dan lintas kewenangan.

“Harapan kami, rekomendasi pansus ini bisa mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Jika harus sampai ke tingkat pusat, termasuk kepada Presiden, maka itu akan kami tempuh,” ujarnya.

DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk berdiri di sisi masyarakat dan memastikan setiap langkah penyelesaian persoalan zona merah dilakukan secara adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan warga.