JURNALJAMBI.CO – Peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Tebo bukan sekadar mengganti pohon tua dengan bibit baru. Program ini juga menjadi kesempatan memperbaiki produktivitas kebun, efisiensi biaya, dan hubungan petani dengan rantai pasok industri kelapa sawit.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menargetkan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 7.800 hektare pada 2026. Hingga Juni, realisasi program di Provinsi Jambi mencapai 3.054 hektare, termasuk 241 hektare di Kabupaten Tebo.
Tanaman sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun berpotensi mengalami penurunan produktivitas. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya pemeliharaan per satuan hasil, terutama jika tanaman tidak lagi menghasilkan tandan buah segar secara optimal.
Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan Kabupaten Tebo Dalam Angka 2026, yang memuat berbagai indikator pertanian dan perkebunan daerah. Data luas areal dan produksi sawit menjadi dasar penting untuk menilai apakah peremajaan benar-benar meningkatkan hasil kebun. Namun, angka produksi agregat perlu dibedakan dari produktivitas kebun peserta PSR agar dampak program tidak disimpulkan secara berlebihan.
Persoalan berikutnya adalah mutu hasil dan akses pasar. Setelah tanaman baru memasuki masa produksi, petani tetap membutuhkan pembeli, transportasi yang efisien, serta kepastian standar mutu. Panen yang terlambat diangkut atau hasil yang tidak memenuhi standar dapat mengurangi nilai jual.
Bank Indonesia dalam laporan Agustus 2026 mencatat pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi mencapai 4,15 persen secara tahunan pada triwulan II, melambat dari 4,33 persen pada triwulan sebelumnya. BI mengaitkan perlambatan itu dengan kinerja sektor pertanian, terutama pergeseran musim panen hortikultura. Meski bukan indikator khusus kelapa sawit, kondisi ini memperlihatkan bahwa kinerja pertanian tetap berpengaruh terhadap perekonomian daerah.
BI juga mencatat rata-rata NTP Jambi sebesar 186,43 pada triwulan II 2026. Indikator tersebut dapat menjadi konteks kesejahteraan petani secara umum, tetapi tidak menggambarkan langsung pendapatan petani sawit di Tebo maupun keuntungan setiap peserta PSR.
Agar program peremajaan memberi manfaat lebih luas, pemerintah perlu mendorong penggunaan bibit bermutu, pendampingan teknis, pencatatan hasil panen, dan kemitraan yang transparan dengan koperasi serta perusahaan pengolahan. Petani juga perlu memperoleh informasi harga dan standar pembelian yang jelas.
Bagi pelaku usaha lokal, peremajaan dapat membuka peluang pada penyediaan bibit, jasa persiapan lahan, angkutan, pupuk, dan pemeliharaan kebun. Namun, peluang tersebut harus berkembang seiring peningkatan produktivitas, bukan hanya selama kegiatan peremajaan berlangsung.
Ukuran keberhasilan PSR di Tebo pada akhirnya adalah peningkatan hasil kebun setelah tanaman kembali produktif, biaya produksi yang terkendali, dan posisi tawar petani yang lebih kuat di pasar.












