JURNALJAMBI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan akan melaksanakan komitmen pemerintah untuk menegakkan kedisiplinan dan punishment atau sanksi bagi pelanggar aturan kedisiplinan ASN, sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dikatakan Wabup Gerry Trisatwika saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, usai gelaran rapat penegakan disiplin ASN di Ruang Pola Utama kantor Bupati Sarolangun, Jum’at 11 September 2026.
“Insya Allah kita akan tegakkan kedisiplinan ini juga dengan punishment yang jelas, sesuai aturan yang berlaku,” kata Wabup Gerry Trisatwika.
Wabup Gerry menyampaikan bahwa Rapat Penegakan Disiplin ASN digelar untuk menumbuhkan kembali jiwa kedisiplinan seluruh pegawai, baik ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wabup Gerry menyebut, hal ini didasari hasil evaluasi selama beberapa bulan terakhir karena masih menemukan banyak ketidakdisiplinan ASN, seperti keterlambatan atau ketidakhadiran pada apel pagi maupun apel sore, ketidakhadiran pada kegiatan perioritas daerah seperti Subling dan Jumat Keliling, gotong royong, dan kunjungan ke masyarakat, banyaknya pegawai yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas, serta durasi jam istirahat makan yang berlebihan sehingga mengganggu jam kerja.
“Kita memanggil seluruh Kepala SKPD hari ini untuk membahas penegakan kedisiplinan. Kita masih menemukan banyak ketidakdisiplinan, mulai dari tidak hadir apel, tidak ikut kegiatan Jumat Keliling dan Subling, hingga tidak masuk tanpa keterangan. Padahal kita sebagai wajah pemerintahan harus menunjukkan komitmen nyata, dimulai dari kehadiran kita sendiri,” terang Wabup Gerry Trisatwika.
Wabup Gerry Trisatwika menegaskan bahwa kedepannya Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan menegakkan sanksi secara tegas dan bertingkat sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi : Surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, Pemanggilan dan teguran lisan maupun tertulis, Penangguhan gaji, hingga Pemberhentian dari jabatan maupun kepegawaian untuk pelanggaran tingkat berat
“Sudah ada kasus pegawai yang tidak masuk dalam waktu cukup lama. Kita akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak ada yang kebal dari aturan. Setiap pelanggaran ada konsekuensinya, sesuai berat-ringannya. Ini bukan soal menindak, tapi menegakkan keadilan, supaya yang disiplin tidak merasa dirugikan,” ujarnya.
Secara khusus, Wakil Bupati menyoroti kebiasaan jam istirahat makan yang berlebihan. Ia mengingatkan agar pegawai kembali ke kantor tepat waktu setelah jam istirahat selesai dan kembali bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Yang paling banyak terjadi adalah jam makan terlalu lama, kembali ke kantor sudah tidak efektif lagi bekerja. Ini harus dihentikan. Masyarakat melihat kita. Jam kerja adalah waktu melayani, bukan waktu untuk kepentingan pribadi. Mari kita kembalikan kedisiplinan kita,” imbuhnya.
Wabup Gerry Trisatwika menegaskan bahwa visi dan misi Kabupaten Sarolangun tidak akan tercapai tanpa kedisiplinan yang tinggi dari seluruh jajaran ASN. Ia menyadari bahwa perbaikan ini bukan hal mudah dan bukan masalah baru, namun Pemerintah Kabupaten Sarolangun bertekad untuk terus berupaya meningkatkan kinerja aparatur dari hari ke hari.
“Apapun program bagus yang kita susun, kalau tidak didukung dengan kedisiplinan, akan sulit terwujud. Mari kita mulai dari diri sendiri – hadir tepat waktu, melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Semoga langkah perbaikan ini membawa Kabupaten Sarolangun semakin maju dan sejahtera” pungkas Wabup Gerry Trisatwika.












