JURNALJAMBI.CO – Gubernur Al Haris kembali menyuarakan aspirasi pemerintah daerah terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. Dalam forum Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Al Haris menegaskan pentingnya kebijakan yang mampu memberikan kepastian kerja bagi jutaan PPPK di seluruh Indonesia.
Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6), dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Agenda utama membahas persoalan tenaga PPPK, honorer, serta relaksasi kebijakan batas maksimal 30 persen belanja pegawai dalam APBD.
Dalam penyampaiannya, Al Haris menyatakan dukungan terhadap usulan relaksasi aturan tersebut. Menurutnya, pelonggaran batas belanja pegawai akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan keberadaan PPPK sekaligus mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru guna memperkuat kemampuan fiskal.
Tak hanya itu, Al Haris juga menilai pemerintah daerah perlu diberi kesempatan melakukan penyesuaian terhadap dokumen RPJMD. Langkah tersebut dinilai penting agar daerah dapat menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi keuangan terkini tanpa mengabaikan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pembahasan dalam rapat berfokus pada dua isu utama. Pertama, penyelesaian persoalan ASN PPPK dan tenaga honorer yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah. Kedua, penyusunan regulasi terkait relaksasi batas belanja pegawai daerah yang selama ini dibatasi maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan telah menyusun formula relaksasi kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat sebelumnya. Kebijakan itu diharapkan mampu memberikan kepastian kerja bagi jutaan PPPK sekaligus menjaga kesehatan fiskal pemerintah daerah.
Forum nasional tersebut turut dihadiri sejumlah gubernur, perwakilan bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya bersama mencari solusi terhadap persoalan kepegawaian daerah, khususnya terkait keberlanjutan status PPPK dan penyesuaian kebijakan anggaran menjelang penyusunan APBD tahun 2027.












