JURNALJAMBI.CO – Gubernur Jambi, Al Haris, kembali menyuarakan aspirasi daerah terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu dalam forum nasional di Gedung DPR RI. Dalam Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Al Haris menegaskan pentingnya kebijakan yang memberikan kepastian bagi jutaan tenaga PPPK di seluruh Indonesia.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, tersebut juga dihadiri Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, para gubernur, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah solusi atas persoalan PPPK dan relaksasi aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Dalam kesempatan itu, Al Haris menyatakan dukungannya terhadap usulan relaksasi kebijakan belanja pegawai. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap mengakomodasi kebutuhan tenaga ASN tanpa mengganggu pembangunan daerah.
Ia juga mendorong pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada daerah untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, sehingga beban anggaran dapat lebih seimbang. Selain itu, kepala daerah juga diharapkan diberi ruang melakukan penyesuaian RPJMD sesuai kondisi fiskal terkini agar program pembangunan tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada dua isu strategis, yakni penyelesaian persoalan tenaga honorer dan PPPK, serta penyusunan regulasi mengenai daerah yang belanja pegawainya telah melampaui batas 30 persen APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Komisi II DPR RI juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan menemukan formula relaksasi kebijakan belanja pegawai. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kerja bagi PPPK sekaligus menjadi solusi bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Perjuangan yang disampaikan Al Haris di hadapan DPR RI menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan kesejahteraan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, sekaligus memastikan kebijakan nasional tetap berpihak pada kebutuhan daerah dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.












