Aksi Damai Pekerja PTPN di Aceh Utara: Desak Penyelesaian Sengketa Lahan yang Berlarut

Ratusan karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek menggelar aksi damai di Kantor Bupati Aceh Utara, menuntut kepastian hukum atas sengketa lahan yang berdampak pada stabilitas pekerjaan mereka.

JURNALJAMBI.CO – Ratusan karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek bersama anggota keluarga menggelar aksi damai di Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis, 7 Mei 2026. Mereka menuntut kepastian hukum atas persoalan klaim lahan yang hingga kini belum terselesaikan.

Sejak pagi, massa memadati halaman kantor bupati sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Para pekerja mengaku khawatir sengketa lahan yang berlarut dapat berdampak langsung terhadap stabilitas pekerjaan dan kehidupan sosial masyarakat di sekitar perkebunan.

“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang. Selama ini masyarakat sangat terbantu secara ekonomi dari keberadaan perusahaan,” kata Rusli Cut Ali di sela aksi.

Ia menilai, jika persoalan terus berlarut tanpa kepastian, kelompok masyarakat kecil akan menjadi pihak yang paling terdampak.

Muhammad Yusuf, peserta aksi lainnya, meminta penyelesaian sengketa dilakukan secara objektif dan sesuai hukum.

“Masyarakat tidak ingin konflik. Kami ingin hidup aman dan mencari nafkah dengan tenang,” ujarnya.

Sejumlah pekerja mengaku mulai merasakan tekanan psikologis akibat ketidakpastian tersebut. Fandi Afrian Rinaldi mengatakan situasi di lapangan membuat warga dihantui kekhawatiran terhadap masa depan pekerjaan mereka.

“Sekarang masyarakat mulai tidak tenang. Kami hanya pekerja yang bergantung dari kebun,” kata dia.

Menurut para pekerja, keberadaan perkebunan menjadi tulang punggung ekonomi ribuan keluarga di wilayah Cot Girek dan sekitarnya. Marzuki, salah satu pekerja, menyebut sebagian besar warga menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut, baik sebagai pekerja tetap maupun tenaga harian.

“Yang kami harapkan sederhana, situasi aman dan pekerjaan tidak terganggu,” ujarnya.

Dalam aksi itu, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjembatani aspirasi mereka kepada pemerintah pusat dan instansi terkait. Mereka mendesak adanya langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian sengketa secara adil dan transparan.

Aksi damai ditutup dengan doa bersama dan seruan agar seluruh pihak mengedepankan dialog serta menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam beberapa waktu terakhir, isu sengketa lahan di sejumlah wilayah perkebunan di Aceh kembali mencuat. Sejumlah kasus serupa bahkan telah dibahas di tingkat pusat.

Namun bagi para pekerja di Cot Girek, persoalan tersebut bukan sekadar status lahan, melainkan menyangkut kepastian penghidupan sehari-hari.