Layanan Digital Bank Jambi Lumpuh, BI Audit Forensik

Gubernur Al Haris saat memberikan keterangan.

JURNALJAMBI.CO – Layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM Bank Jambi saat ini masih membeku total. Bank Indonesia (BI) tengah melakukan audit forensik mendalam terkait insiden keamanan tersebut.

​Gubernur Jambi, Al Haris, mengonfirmasi pemblokiran sementara ini untuk melacak jejak aliran uang. Audit tersebut bertujuan mengidentifikasi pihak luar yang bertanggung jawab atas gangguan sistem ini.

​”Bank Indonesia sementara memblokir untuk ATM dan Mobile Banking tidak bisa digunakan sementara waktu,” ujar Al Haris, Rabu (25/2/2026).

​Meskipun akses digital terputus, nasabah tetap bisa menarik dana tunai di kantor cabang. Al Haris menjamin transaksi manual tetap berjalan normal tanpa kendala bagi seluruh nasabah.

​”Alhamdulillah untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah, sampai hari ini masih boleh mengambil uang di Bank Jambi hanya tidak melalui ATM,” katanya.

​Pemerintah Provinsi Jambi sedang berkoordinasi dengan BI untuk memulihkan sistem secara bertahap. Langkah ini bertujuan mengisolasi gangguan agar layanan lain tetap bisa beroperasi aman.

​”Ini yang kita uji coba dengan Bank Indonesia, karena uji forensik tentu banyak pihak yang dicek,” jelas Al Haris.

​Pemblokiran ini menjadi benteng pertahanan untuk mencegah peretas menguras saldo nasabah lebih jauh. Pembukaan sistem secara gegabah berisiko memicu pemindahan dana ilegal ke bank lain.

​”Apabila dibuka langsung itu nanti mereka bebas lagi memindahkan ATM ke bank-bank lain, maka ini sementara dibekukan dulu,” tegasnya.

​Terkait jumlah kerugian dan total korban, Al Haris menyerahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen bank. Ia memastikan Bank Jambi akan bertanggung jawab penuh atas segala kehilangan dana nasabah.

​”Itu nanti bank yang akan berbicara, intinya Bank Jambi tanggungjawab sepenuhnya dan kami pemegang saham ini juga akan tanggungjawab,” pungkasnya.

Penulis: Wahyu Guno