JURNALJAMBI.CO– Balai Karantina Jambi menggagalkan pengiriman enam ekor burung tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kamis (19/2). Petugas mengamankan satwa tersebut saat melakukan pengawasan rutin pada KMP Senangin yang baru tiba dari Kepulauan Riau.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina hewan demi keamanan hayati antar wilayah. “Pengiriman beberapa jenis burung tanpa dokumen resmi berisiko terhadap penyebaran hama dan penyakit hewan antar wilayah,” ujar Sudiwan, Jumat (20/2).
Enam burung tersebut terdiri dari jenis penitis bunga api, kolibri kelapa, tiga kolibri ninja, dan satu corok-corok. Rencananya, pemilik akan membawa seluruh burung tersebut menuju Brebes, Jawa Tengah, tanpa mengantongi sertifikat kesehatan karantina.
Sudiwan memperingatkan bahwa setiap lalu lintas hewan wajib menyertakan dokumen resmi untuk menghindari sanksi hukum yang berat. “Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan perkarantinaan. Setiap lalu lintas hewan wajib dilengkapi sertifikat kesehatan karantina,” tegasnya.
Awalnya, petugas mengarahkan pemilik untuk melengkapi dokumen melalui mekanisme penolakan, dan pengembalian ke daerah asal. Namun, pemilik menolak ketentuan tersebut sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan penahanan terhadap seluruh media pembawa.
Karantina Jambi kemudian berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap satwa hasil sitaan tersebut. Akhirnya, petugas melepasliarkan seluruh burung di kawasan Hutan Kota Jambi sebagai bagian dari upaya konservasi lingkungan.
Data menunjukkan pengawasan Karantina Jambi meningkat signifikan sepanjang tahun 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Capaian pengawasan menunjukkan peningkatan signifikan, di mana pada periode yang sama tahun sebelumnya tidak terdapat tindakan penahanan,” jelas Sudiwan.
Hingga Februari 2026, tercatat 11 kali tindakan penahanan, dan sembilan kali penolakan terhadap lalu lintas media pembawa. Karantina Jambi berkomitmen memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk guna memastikan keamanan dan kesehatan setiap komoditas.












