JURNALJAMBI .CO — Lima warga asal Provinsi Jambi yang terjebak dalam sindikat penipuan kerja di Kamboja kini mendapatkan harapan baru untuk kembali ke tanah air. Mereka, yang sempat mengalami hari-hari penuh tekanan di negeri orang, akan segera dipulangkan setelah menjadi bagian dari gelombang warga Indonesia yang keluar dari operasi “online scam” di Kamboja.
Kelima korban yang diketahui berasal dari berbagai kabupaten di Jambi itu sempat menjalani situasi sulit setelah menerima tawaran pekerjaan dari sindikat yang menjanjikan gaji besar dengan syarat mudah. Namun, bukannya bekerja resmi, mereka justru “terjebak” dalam aktivitas online scam yang kini tengah mendapat sorotan tajam dari pemerintah Indonesia dan otoritas internasional.
Beberapa nama korban yang beredar di media sosial di antaranya Andri Budi Sanjaya dari Kota Jambi, Syehdi asal Sarolangun, serta Audy yang juga berasal dari Jambi — ketiganya merupakan bagian dari lima warga yang direncanakan dipulangkan setelah melalui proses administratif dan pendampingan dari perwakilan RI.
Kisah mereka bukanlah hal yang terisolasi. Ribuan warga negara Indonesia bahkan telah terlibat dalam fenomena serupa — beberapa sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pekerja yang kemudian dipaksa untuk melakukan aktivitas kriminal dalam jaringan penipuan daring di luar negeri.
Kasus penipuan kerja di Kamboja semakin menjadi sorotan publik dan pemerintah. Otoritas Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Phnom Penh dan instansi terkait terus memantau serta memfasilitasi pemulangan warga yang ingin kembali ke Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, proses pemulangan sejumlah WNI dari Kamboja terus berjalan, termasuk ribuan WNI yang telah menjalani assessment dan dipastikan bukan bagian dari TPPO.
Para ahli mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terkesan “terlalu bagus untuk jadi nyata”, terutama yang diiklankan melalui media sosial atau agen tidak resmi. Modus iming-iming gaji tinggi tanpa prosedur resmi merupakan salah satu pintu masuk bagi jaringan ilegal untuk merekrut warga Indonesia.
Dengan kepulangan lima warga Jambi ini, harapan pulih dan berkumpul kembali bersama keluarga semakin dekat setelah mereka menjalani pengalaman yang penuh tekanan di luar negeri. Pemerintah terus mendorong langkah pencegahan dan perlindungan warganya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.












