JURNALJAMBI.CO – Seorang ibu berinisial M, warga Kecamatan Alam Barajo, mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026). Kedatangannya untuk mengadukan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa anak perempuannya, C (18), yang diduga melibatkan dua oknum anggota kepolisian.
M mengungkapkan bahwa kondisi psikologis anaknya kini sangat memprihatinkan, dan mengalami trauma berat. Ia menyebut buah hatinya terus mengurung diri, dan merasa sangat ketakutan setelah peristiwa memilukan tersebut.
”Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya,” ungkap M di Gedung DPRD Kota Jambi.
Ibu korban mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi sejak 6 Januari 2026. Ia sangat berharap proses hukum dapat segera dituntaskan agar anaknya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
”Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai,” ujarnya penuh harap.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menerima langsung aduan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini. Beliau menekankan pentingnya profesionalitas kepolisian mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum anggota.
”Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu (M) dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik,” tegas Kemas Faried Alfarelly.
Kemas juga merasa prihatin karena kejadian ini berdampak buruk pada citra daerah. Ia memastikan DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
”Dan ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya, karena nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi sempat viral,” ucap Kemas.
DPRD Kota Jambi kini mendorong agar pihak kepolisian bertindak transparan dalam mengusut kasus ini. Perlindungan terhadap korban dan kepastian hukum menjadi tuntutan utama guna memulihkan kepercayaan masyarakat.













