JURNALJAMBI.CO — Kondisi udara di Kota Jambi pagi ini masuk level gawat darurat. Pemerintah Kota Jambi resmi mengeluarkan status SANGAT TIDAK SEHAT.
Berdasarkan infografis resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi – EDARAN WALIKOTA JAMBI Nomor 29 Tahun 2026 Tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap KBM, yang ditetapkan 16 September 2026 oleh Walikota Jambi Dr. H. Maulana, M.K.M tercatat data terbaru:
KONDISI UDARA SAAT INI (30 September 2026)
Status: SANGAT TIDAK SEHAT
ISPU: 254
Lokasi Pantau: Jambi Paal Lima
Parameter Dominan: PM2.5
Kelembaban: 90,04% | Tekanan Udara: 1.011mBar | Suhu: 26°C
Dengan angka ISPU 254, Kota Jambi masuk dalam kategori 201-300 yang mewajibkan penghentian aktivitas luar ruangan.
SEKOLAH DARING TOTAL!
Sesuai PANDUAN MODA PEMBELAJARAN BERDASARKAN ISPU untuk kondisi saat ini yang ditandai dengan tanda peringatan (!) adalah:
ISPU 201-300 (Sangat Tidak Sehat): Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Daring. Tatap muka dihentikan sementara.
Artinya, seluruh siswa PAUD/TK, SD kelas 1-6, dan SMP di Kota Jambi WAJIB belajar dari rumah (Daring) hingga kualitas udara membaik.
Sebelumnya pada level ISPU 101-200 (Tidak Sehat) hanya PAUD/TK dan SD kelas 1-3 yang daring, namun karena sudah tembus 254, maka semua jenjang diliburkan tatap muka.
HIMBAUAN & TINDAKAN WAJIB:
1. Gunakan Masker saat beraktivitas di luar ruangan.
2. Kurangi Aktivitas Luar Ruangan terutama kelompok sensitif dan penderita gangguan pernapasan.
3. Kepala satuan pendidikan wajib memantau ISPU minimal 2x sehari.
4. Perubahan moda pembelajaran dievaluasi setiap hari dan berlaku paling lama 3 hari sesuai perkembangan ISPU.
Orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak bermain di luar rumah dan tetap memantau informasi resmi dari DLH Kota Jambi.












