Daerah  

M Hafiz Fattah Soroti PAD Tak Capai Target dalam LKPJ 2025

DPRD Jambi Siapkan Strategi Hadapi UU HKPD, Gaji PPPK Dipastikan Aman

JURNALJAMBI.CO – Pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah, DPRD Provinsi Jambi langsung menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2025, Senin (30/1/2026).

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, mengapresiasi capaian makro yang disampaikan gubernur, terutama terkait pertumbuhan ekonomi yang masih positif serta penurunan angka kemiskinan di daerah.

Namun demikian, ia menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Dari target sebesar Rp4,4 triliun, realisasi PAD tercatat hanya sekitar Rp4,1 triliun atau mengalami selisih kurang lebih Rp300 miliar.

“Secara makro pertumbuhan masih baik dan angka kemiskinan menurun. Namun yang menjadi perhatian adalah target PAD yang tidak tercapai, ada selisih sekitar Rp300 miliar,” ujarnya.

Menurut Hafiz, capaian PAD menjadi indikator penting dalam menilai kinerja keuangan daerah, sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah ke depan.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi dan masukan terhadap pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2025.

“LKPJ ini kami sampaikan sesuai ketentuan. Kami berharap DPRD dapat memberikan arahan dan masukan terhadap apa saja yang masih perlu diperbaiki,” jelasnya.

Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, sekaligus bahan evaluasi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Ke depan, hasil pembahasan LKPJ diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Jambi.