JURNALJAMBI.CO – Layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM Bank Jambi saat ini masih membeku total. Bank Indonesia (BI) tengah melakukan audit forensik mendalam terkait insiden keamanan tersebut.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengonfirmasi pemblokiran sementara ini untuk melacak jejak aliran uang. Audit tersebut bertujuan mengidentifikasi pihak luar yang bertanggung jawab atas gangguan sistem ini.
”Bank Indonesia sementara memblokir untuk ATM dan Mobile Banking tidak bisa digunakan sementara waktu,” ujar Al Haris, Rabu (25/2/2026).
Meskipun akses digital terputus, nasabah tetap bisa menarik dana tunai di kantor cabang. Al Haris menjamin transaksi manual tetap berjalan normal tanpa kendala bagi seluruh nasabah.
”Alhamdulillah untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah, sampai hari ini masih boleh mengambil uang di Bank Jambi hanya tidak melalui ATM,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi sedang berkoordinasi dengan BI untuk memulihkan sistem secara bertahap. Langkah ini bertujuan mengisolasi gangguan agar layanan lain tetap bisa beroperasi aman.
”Ini yang kita uji coba dengan Bank Indonesia, karena uji forensik tentu banyak pihak yang dicek,” jelas Al Haris.
Pemblokiran ini menjadi benteng pertahanan untuk mencegah peretas menguras saldo nasabah lebih jauh. Pembukaan sistem secara gegabah berisiko memicu pemindahan dana ilegal ke bank lain.
”Apabila dibuka langsung itu nanti mereka bebas lagi memindahkan ATM ke bank-bank lain, maka ini sementara dibekukan dulu,” tegasnya.
Terkait jumlah kerugian dan total korban, Al Haris menyerahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen bank. Ia memastikan Bank Jambi akan bertanggung jawab penuh atas segala kehilangan dana nasabah.
”Itu nanti bank yang akan berbicara, intinya Bank Jambi tanggungjawab sepenuhnya dan kami pemegang saham ini juga akan tanggungjawab,” pungkasnya.













