Jambi Siapkan Sanksi Tegas untuk Pengelola Dapur MBG Kalau Terbukti Lalai

JURNALJAMBI.CO  — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jambi, Adityo Wirapranatha, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terbukti melakukan kelalaian dalam pengelolaan makanan yang berujung pada dugaan kasus keracunan seratusan pelajar di Kabupaten Muaro Jambi.

Pernyataan itu disampaikan Adityo saat menghadiri rapat gabungan bersama sejumlah instansi, membahas insiden yang diduga terjadi di dapur SPPG Sengeti, Senin (2/2/2026). Dia menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pengolahan dan distribusi makanan, operasional dapur bisa dihentikan sementara atau bahkan permanen.

“Kalau memang terbukti ada kelalaian, operasional dihentikan sampai perbaikan dilakukan. Bila pelanggaran terulang, bukan tak mungkin berhenti permanen,” ujar Adityo.

Pemerintah daerah sendiri masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk memastikan penyebab pasti keracunan tersebut. Hingga kini, data resmi hasil pemeriksaan laboratorium belum dirilis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menilai insiden ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam penerapan prosedur di lapangan. Ia menyatakan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap 15 dapur MBG lain yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, SPPG Sengeti yang diduga menjadi sumber masalah saat ini ditutup sementara hingga investigasi dan proses pemeriksaan selesai. Budhi mengingatkan bahwa jika kejadian serupa kembali terjadi, kemungkinan penutupan secara permanen sangat besar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dampaknya yang cukup luas, terutama terhadap kesehatan pelajar yang menjadi penerima manfaat program MBG. Pemerintah daerah dan instansi terkait kini fokus memastikan keamanan pangan serta menjamin kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.