Malaysia Sita 2 Tanker Diduga Selundupkan Minyak Mentah Rp2,1 Triliun, 53 Kru Asing Ditahan

FOTO/ILUSTRASI

JURNALJAMBI.CO – Otoritas Malaysia menyita dua kapal tanker yang diduga terlibat penyelundupan minyak mentah senilai US$129,9 juta atau sekitar Rp2,1 triliun. Penyitaan dilakukan di perairan barat Muka Head, Penang, pada Sabtu (30/1/2026).

Badan Keamanan Laut Malaysia mengungkapkan, minyak mentah tersebut tengah dipindahkan dari satu kapal tanker ke kapal tanker lain di tengah laut. Modus ship-to-ship transfer ini diduga digunakan untuk mengaburkan asal muatan minyak ilegal.

“Petugas menemukan kedua kapal berlabuh berdampingan dan melakukan pemindahan muatan secara ilegal,” ujar pihak otoritas keamanan laut Malaysia, dikutip dari Reuters.

Meski demikian, pihak berwenang belum merinci asal minyak mentah yang diselundupkan. Perairan Malaysia sendiri dikenal kerap menjadi lokasi favorit aksi penyelundupan minyak dengan pola pemindahan muatan di laut lepas.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menahan 53 kru kapal yang berasal dari berbagai negara, termasuk China, Myanmar, Iran, Pakistan, dan India. Seluruh kru kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas setempat.

Kapten Badan Keamanan Laut Malaysia, Muhammad Suffi Mohd Ramli, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah kapal patroli menerima laporan sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat.

“Kedua kapal diperiksa karena berlabuh tanpa izin serta diduga melakukan aktivitas transfer muatan antar kapal secara ilegal,” jelasnya.

Akibat pelanggaran tersebut, masing-masing kapal dikenakan denda 100.000 ringgit karena berlabuh tanpa izin dan tambahan 200.000 ringgit per kapal atas aktivitas pemindahan muatan ilegal.